Apakah Anak yang Sudah Berkeluarga Wajib Nafkahi Orang Tua? - aslisunda.com

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta -

Mungkin Bunda dan Ayah pernah bertanya-tanya, apakah wajib hukumnya menafkahi orang tua setelah menikah dan punya family sendiri? Dalam kepercayaan Islam, hubungan antara anak-anak dan orang tua dihormati dan dijaga dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang. Salah satu aspek krusial dari hubungan ini adalah menafkahi orang tua.

Dikutip dari kitab Konsep Nafkah Keluarga dalam Islam karya Husni Fuaddi dan Nurhadi, Islam mengajarkan bahwa seorang anak wajib untuk menafkahi orang tuanya jika mereka kurang mampu. Kewajiban ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 215,

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٢١٥


Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa nan kudu mereka infakkan. Katakanlah, "Harta apa saja nan Anda infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang nan dalam perjalanan (dan memerlukan pertolongan)." Kebaikan apa saja nan Anda kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."

Menurut Tafsir Ibnu Katsir, ayat tersebut telah menyebut bahwa wajib hukumnya untuk menafkahi orang tua. Allah SWT mengetahui segala kebaikan nan dilakukan umatnya, dan bakal membalas kebaikan itu dengan pahala nan lebih besar.

Dikutip dari kitab Urgensi Agama dalam Membina Keluarga Harmonis karya Badrudin, andaikan laki-laki tetap mempunyai kelebihan kekayaan setelah menafkahi dirinya sendiri, anak, dan istrinya, maka dia wajib menafkahi kedua orang tuanya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Sumber haibunda.com
haibunda.com