Koalisi AG-AP Sebut Hakim Tak Pertimbangkan Rekaman CCTV Bukti Penganiayaan Kasus Mario Dandy - aslisunda.com

Sedang Trending 1 hari yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG - AP) menilai pengadil nan adili AG di kasus Mario Dandy tidak pertimbangkan bukti rekaman CCTV.

Aisyah Assyifa, peneliti Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menyayangkan pengadil nan menolak rekaman CCTV kejadian penganiayaan D, anak ketua Gerakan Pemuda Ansor.  

"Hakim tidak mempertimbangkan salah satu bukti CCTV dan menolak untuk menampilkan di ruang sidang,” kata Aisyah di Komisi Yudisial, Kamis, 25 Mei 2023. 

Sebelumnya, Mangatta Toding Alo, kuasa norma AG membantah anak wanita 15 tahun itu merokok dan bersikap santuy saat Mario menganiaya D. Dia mengajukan bukti CCTV nan merekam peristiwa penganiayaan nan terjadi pada Senin, 20 Februarai 2023.

Mangatta mengatakan rekaman CCTV tersebut tidak dipertimbangkan hakim, baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun saat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hakim menjatuhkan vonis balasan tahanan 3,5 tahun kepada AG.

“Rekaman CCTV ini tidak dipertimbangkan oleh pengadil tunggal PN dan PT. Padahal kami tim penasihat norma sudah pertontonkan di ruang sidang Pengadilan Negeri dan rekaman CCTV ini merupakan bukti di persidangan,” kata Mangatta, Kamis, 4 Mei 2023.

Menurut Mangatta video rekaman CCTV itu menjawab 4 pemberitaan nan dia nilai tidak betul menyangkut AG.

Dalam video nan dibagikan kuasa norma AG, terdiri dari 4 bagian nan membantah pemberitaan maupun kebenaran nan selama ini beredar tentang AG.

Empat bagian tersebut yakni.

Iklan

1. Membantah AG merokok sembari menonton David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

2. Membantah AG dengan tenang selfie dan menonton penyiksaan.

3. Membantah AG secara aktif melakukan perekaman.

4. Membantah AG tidak menolong korban David Ozora.

“Kami minta dengan rekaman CCTV ini, kebenaran dapat ditegakkan, keadilan didapat oleh anak AGH dan anak korban D,” ucap Mangatta.

Pada saat ini kuasa norma AG tengah mengusulkan kasasi atas vonis 3,5 tahun untuk anak wanita itu dalam kasus Mario Dandy. 

Pilihan Editor:  Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Sumber tempo.co
tempo.co